Haris membenarkan bahwa mikrobus yang terlibat dalam kecelakaan merupakan armada feeder Trans Semarang yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
Menurutnya, pramudi atau sopir kendaraan berada di bawah pengelolaan operator mitra.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Trans Semarang telah mengambil langkah tegas.
"Kami akan merekomendasikan pemutusan kontrak terhadap pramudi kepada operator."
"Selain itu, operator juga akan dikenai sanksi berupa pengurangan nilai pembayaran operasional karena kami anggap lalai dalam menjaga keselamatan," tegasnya.
Baca Juga: Bus Trans Semarang Pensiun Dini, Gugur Dalam Tugas Secara Tragis
Meski layanan Trans Semarang dijalankan oleh mitra pihak ketiga, Haris menegaskan bahwa manajemen tetap bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang terjadi.
"Kami tidak lepas tangan. Manajemen Trans Semarang tetap bertanggung jawab penuh," imbuhnya.
Sebagai bentuk evaluasi, Trans Semarang langsung memanggil seluruh operator dan mitra kerja setelah kejadian tersebut.
"Pukul 10.00, kami panggil seluruh operator."
"Kami tekankan lagi SOP keselamatan kerja dan minta dalam waktu satu sepekan ada sosialisasi menyeluruh tentang manajemen keselamatan kerja," jelas Haris.
Pihaknya bahkan berencana menghadirkan narasumber dari kepolisian, Organda, dan internal Trans Semarang dalam sosialisasi tersebut.
Tujuannya, memberikan pemahaman lebih dalam kepada pramudi terkait sanksi hukum jika terjadi kelalaian dalam bertugas.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR