Warga menilai kejadian tersebut sebagai akumulasi dari buruknya tata kelola mobil siaga desa yang dianggap tidak transparan dan tidak siaga dalam kondisi darurat.
Alih-alih menanggapi aspirasi warga, kepala desa justru membuat pengaduan hukum terkait insiden tersebut.
Salah seorang warga Syaifuddin, langkah itu menyulut kemarahan warga.
Sekitar pukul 13.00 WIB, (30/6/25), puluhan warga kembali berkumpul dan menggeruduk balai desa.
Menurut penuturan Syaifuddin, sempat terjadi baku hantam antara warga dan salah seorang perangkat desa, disertai kursi-kursi yang beterbangan.
Baca Juga: Negara Rugi Rp 827 Juta, 32 Kendaraan Dinas Termasuk 4 Ambulans di Aceh Utara Lenyap Misterius
"Jadi tensi perbincangan cukup tinggi, kemudian ada (perangkat) yang menggebrak meja yang kemudian sempat terjadi baku hantam dan kursi-kursi berterbangan," ujar Syaifuddin, (30/6/25) dikutip dari TribunJatim-Timur.com.
Ia juga menginformasikan di sana juga hadir beberapa pihak seperti dari Babinsa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Setelah perundingan intensif, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Kepala Desa Fadloli secara resmi mencabut laporan hukum terkait insiden mobil siaga desa tersebut.
Dalam dokumen pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai dan disahkan oleh Ketua BPD Muhammad Natsir, Fadloli menyatakan mencabut laporan yang sebelumnya ia buat.
Ia juga menyatakan tidak akan mengajukan laporan serupa di masa mendatang dan bertanggung jawab penuh atas keputusan tersebut.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR