GridOto.com - Buron selama dua pekan, maling Yamaha Aerox di kawasan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Minggu (22/6/2025) terciduk.
AS (52) yang sempat bersembunyi usai melakukan aksinya ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jateng Eks Wilayah Solo Raya.
Pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian di sekitar kawasan Stasiun Balapan Solo pada Rabu (2/7/2025) malam.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo melalui Katim Jatanras Polda Jateng Ekswil Solo Raya, AKP Rio Adi Putro menerangkan kronologi kejadian bermula saat korban bernama Antonius Aldi (23) warga Sukoharjo yang merupakan pegawai di Warung Ayam Keprabon itu memarkirkan kendaraannya dengan kondisi tanpa dikunci stang.
Hingga pada pukul 13.00 WIB, ia mendapat laporan dari rekan kerjanya bahwa motor yang diparkirkan korban di belakang warung raib.
"Sekitar pukul 13.00 WIB, rekan korban memberitahukan bahwa motor yang diparkirkan di belakang outlet tidak ada. Kemudian korban bertanya kepada rekannya yang lain, dan tidak ada yang mengetahuinya. Atas insiden tersebut, korban pun langsung membuat laporan ke Polresta Surakarta," terang Rio menukil TribunSolo.
Mendapati laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati pelaku berada di kawasan Kampung Margorejo, Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari.
"Pada Kamis (3/7/2025) pukul 02.00 WIB, Personel Resmob Exwil Soloraya Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan pelaku di kos tempatnya tinggal," urai Rio.
Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti berupa Yamaha Aerox dengan nomor polisi AD 2788 AQB dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi dibawa ke Ditreskrimum Polda Jateng untuk ditindak lebih lanjut.
Baca Juga: Empat Pemuda Terancam 12 Tahun Penjara, Aksi Sadis Demi Yamaha Aerox 155 di Duren Sawit
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR