Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Honda Scoopy Ini Dapat Keajaiban Besar, Senyum di Kantor Polisi Setelah 6 Tahun Marah

Irsyaad W - Rabu, 2 Juli 2025 | 10:00 WIB
Alwidiyanto warga Jl Jambangan Baru Selatan, Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur di Polres Bangkalan menerima Honda Scoopy miliknya yang telah hilang 6 tahun lalu dan kini ditemukan lagi
Dok. Humas Polres Bangkalan
Alwidiyanto warga Jl Jambangan Baru Selatan, Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur di Polres Bangkalan menerima Honda Scoopy miliknya yang telah hilang 6 tahun lalu dan kini ditemukan lagi

GridOto.com - Keajaiban besar didapatkan pemilik Honda Scoopy bernama Alwidiyanto, warga Jl Jambangan Baru Selatan, Jambangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ia langsung tersenyum lebar di kantor Polisi setelah 6 tahun menahan marah.

Karena Alwi tak menyangka, Scoopy yang hilang sejak 6 tahun lalu (2019) ditemukan lagi oleh Polisi di Bangkalan, Madura.

Motor matic tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan Scoopy milik Alwidiyanto dilaporkan hilang pada tahun 2019.

"Jadi korban kehilangan motornya pada tahun 2019 lalu di Jambangan, Surabaya," ungkapnya, (30/6/25) disitat dari Kompas.com.

Setelah laporan pencurian motor tersebut, pihak kepolisian melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Sudah Dua Tahun Belajar Ikhlas, Pemilik Honda Vario 125 Ini Tersenyum Lagi di Kantor Polisi

Korban pun pasrah dengan kehilangan motornya.

Enam tahun kemudian, Alwidiyanto menerima kabar motornya telah ditemukan, dan ia segera menuju Polres Bangkalan dengan membawa surat kepemilikan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua pelaku pencurian motor, SF (24) dan S (21), warga Desa Olor, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Mereka ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah rumah indekos di sekitar Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Aksi keduanya terekam oleh kamera pengawas, yang membantu petugas dalam identifikasi.

"Saat kami melakukan penangkapan pelaku curanmor dengan TKP di sekitar UTM itu, pelaku berhasil ditangkap di Banyuates, Sampang," tutur Hafid.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu motor milik korban lain dan Honda Scoopy milik Alwidiyanto.

Baca Juga: Pemilik Honda CRF150L Batal Rugi Rp 32 Juta, Mas Sofian Senyam-senyum di Kantor Polisi

"Kebetulan kedapatan juga membawa kedua motor milik korban," imbuhnya.

Setelah diselidiki, diketahui motor yang ditemukan adalah hasil tindak kejahatan.

Untuk mengelabui petugas, pelaku mengubah warna bodi motor dan nomor pelat.

"Ini aslinya warna hitam putih, diubah menjadi merah muda. Pelat juga saat kami temukan tidak sesuai," terang Hafid.

"Setelah kami cek nomor rangka dan mesin ternyata sudah dilaporkan hilang sejak 2019 lalu," ujarnya.

Setelah menemukan motor tersebut, petugas segera menghubungi kantor polisi tempat korban melapor, dan informasi tersebut diteruskan kepada Alwidiyanto.

"Alhamdulillah, hari ini motor dikembalikan ke korban," pungkasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa