GridOto.com - Nasib siap dialami seorang warga Sumedang, jawa Barat bernama Usep bermula tebus motor murah seharga Rp 2 juta.
Ia kini harus mendekam di penjara karena motor yang dibelinya adalah motor curian.
Sedihnya ini kini harus meninggalkan istri serta tiga anaknya, salah satunya masih bayi.
Kisah Usep menyentuh hati Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung turun tangan memberikan bantuan hukum dan menanggung kebutuhan hidup keluarganya.
Dedi menyebut kasus ini sebagai pelajaran penting agar masyarakat tidak tergiur harga murah tanpa memeriksa legalitas barang.
Dengan nilai kerugian di bawah Rp10 juta, Dedi berharap Kejaksaan Negeri Sumedang dapat mempertimbangkan restorative justice agar Usep bisa segera kembali ke keluarganya.
Usep awalnya membeli motor bekas dengan harga hanya Rp 2 juta.
Ia tidak menyangka bahwa motor tersebut ternyata hasil curian.
Baca Juga: Polisi Obok-obok Rumah Isi Puluhan Motor Curian, Istri Ngakunya Barang Titipan
Transaksi itu membuatnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Sumedang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR