Tak hanya itu, Polri mengimbau kepada pemilik atau pengusaha angkutan untuk melakukan normalisasi maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan yang tak sesuai ketentuan.
"Tingkat kepatuhan pengemudi dan perusahaan transportasi masihlah kurang, banyak pengusaha atau pemilik kendaraan yang cenderung abai pada faktor keselamatan demi mengejar keuntungan lebih besar dengan memuat barang melebihi kapasitas," katanya.
Sejumlah kecelakaan akibat kendaraan Odol pun kerap terjadi, seperti yang sudah dua kali terjadi yakni kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Ciawi 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jabar.
Terlebih, masalah kendaraan Odol ini sudah menjadi perhatian serius dari DPR RI, seperti yang disuarakan Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana.
Ia mengatakan kendaraan Odol menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
"Penanganan Odol ini harus ditingkatkan karena sudah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian material. Lalu, perlu juga koordinasi lintas sektoral agar kebijakan zero Odol bisa benar-benar terwujud," ujar Hendra.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR