GridOto.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melelang barang-barang milik para koruptor.
Salah satunya moge Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT milik sosok fenomenal.
Nilai limit dari moge tersebut Rp 207 juta, dan akhirnya laku Rp 211 juta.
"Kalau yang motor ini saya jawab yang motor dulu ya. Ini perkaranya Rafael Alun itu di harga limit Rp 207 juta itu lakunya di Rp 211 jutaan. Jadi ini barangnya yang laku," kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Jakarta Timur, (12/6/25) menukil Kompas.com.
Yup, moge tersebut milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Syarkiah mengatakan, peserta yang memenangkan lelang diberikan waktu selama 5 hari untuk melakukan pelunasan.
Apabila pemenang lelang tidak melunasi barang lelang, maka akan terjadi wanprestasi dan uang jaminan akan hangus.
Baca Juga: Toyota LC 200 dan FJ40 Milik Sosok Fenomenal Dilelang KPK, Buka Harga Mulai Rp 130 Jutaan
"Itu namanya wanprestasi. Jadi jika dia melakukan wanprestasi maka uang jaminan akan hangus, dan uang jaminan ini akan disetorkan ke Kas Negara," ujarnya.
"Semoga dilunasi ya, jangan sampai wanprestasi," imbaunya.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo telah divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan, Rafael terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tiga dakwaan Jaksa KPK yakni menyangkut gratifikasi dan TPPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Suparman Nyompa, di ruang sidang, (8/1/24) lalu dikutip dari Kompas.com.
Selain pidana kurungan, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 10 miliar.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR