GridOto.com - Bulan ini ada kabar sedih bagi warga di empat daerah berikut ini.
Karena program pemutihan pajak kendaraan di empat provinsi itu akan pamit undur diri.
Daerah atau provinsi tersebut bahkan yang paling getol meringankan beban masyarakat lewat penghapusan denda pajak kendaraan.
Berikut daftar provinsi yang program pemutihan pajak kendaraannya berakhir di bulan Juni 2025 sebagai berikut:
1. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat menyelenggarakan program pemutihan pajak yang akan berakhir 30 Juni 2025.
Program ini mencakup penghapusan seluruh tunggakan pokok pajak dari tahun-tahun sebelumnya, serta bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ.
Baca Juga: Ingat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi Berakhir Tanggal Segini
2. Jawa Tengah
Program pemutihan pajak kendaraan dari Pemprov Jawa Tengah hanya berlaku hingga 30 Juni 2025.
Melalui program ini, seluruh denda dan tunggakan pokok pajak akan dihapus, termasuk denda Jasa Raharja.
Wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan dengan membawa STNK dan KTP.
3. Banten
Pemerintah Provinsi Banten kembali melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan sejumlah insentif menarik.
Program ini dimulai sejak 10 April hingga 30 Juni 2025, masyarakat berkesempatan mendapatkan diskon sebesar 12,15 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta potongan hingga 37,25 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Hore, Ada Perpanjangan Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Kekuasaan Dedi Mulyadi
4. Kalimantan Timur
Program penghapusan denda pajak kendaraan di Provinsi Kalimantan Timur akan berakhir pada 30 Juni 2025.
Selama program berlangsung, wajib pajak hanya diwajibkan membayar pajak tahunan tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan sosial seperti ambulans.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR