Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjual Siomay Keliling Terancam 5 Tahun Penjara, Bermula Bukti CCTV Tarik Supra X

Ferdian - Jumat, 6 Juni 2025 | 14:00 WIB
Pedagang siomay dicokok polisi usai coba gondol Honda Supra X demi modal jualan
TRIBUN JOGJA/Istimewa
Pedagang siomay dicokok polisi usai coba gondol Honda Supra X demi modal jualan

JHS bersama istrinya pun sempat mencari motor tersebut, dan akhirnya ditemukan di tempat yang cukup tersembunyi.

Jaraknya sekitar 50 meter dari rumah JHS.

Meski motor berhasil ditemukan, JHS tetap melapor ke Polsek Nanggulan agar diusut lebih lanjut.

Setelah diselidiki, akhirnya terungkap bahwa DS hendak mencuri motor tersebut.

"Pelaku terekam CCTV saat beraksi mengambil motor korban," ungkap Syahid.

Menurut rekaman CCTV tersebut, DS mengambil motor JHS sekitar pukul 17.40 WIB.

DS pun berhasil diamankan saat sedang berkeliling untuk berjualan siomay di sekitar lokasi kejadian, sebab ia memang biasa berjualan di sana.

Baca Juga: Enam Bulan Maling Supra X Ini Diburu, Polisi Malah Temukan Pelaku di Tempat Begini

Saat diinterogasi, DS mengaku hendak mencuri motor milik JHS karena ingin menjualnya.

Syahid mengatakan hasil penjualan motor rencananya hendak digunakan sebagai modal usaha.

"Pelaku mengaku usahanya sedang sepi sehingga membutuhkan tambahan modal," jelasnya.

Saat beraksi, JHS sedang mengendarai motor yang biasa digunakan untuk berjualan.

Saat melintas itulah, ia melihat motor DS dan langsung menepi untuk mengambilnya, namun menyembunyikannya dulu di dekat situ.

Namun rencana tersebut gagal lantaran motor yang ia sembunyikan akhirnya malah diketahui posisinya oleh JHS.

DS pun saat ini harus mendekam di bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sedangkan motor milik JHS diamankan menjadi barang bukti.

"DS dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," kata Syahid.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa