Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjual Siomay Keliling Terancam 5 Tahun Penjara, Bermula Bukti CCTV Tarik Supra X

Ferdian - Jumat, 6 Juni 2025 | 14:00 WIB
Pedagang siomay dicokok polisi usai coba gondol Honda Supra X demi modal jualan
TRIBUN JOGJA/Istimewa
Pedagang siomay dicokok polisi usai coba gondol Honda Supra X demi modal jualan

GridOto.com - Seorang pedagang siomay yang sedang berdagang dibekuk aparat di Kulon Progo.

Ini bermula saat DS (38) sempat ketahuan melakukan aksi kriminal dan terekam kamera CCTV.

Yap, si pedagang ini terciduk menggondol Honda Supra X milik JHS (42), yang tinggal di Nanggulan.

"Aksi pencurian dilakukan DS pada Jumat (23/05/2025) sore," jelasnya saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Rabu (04/06/2025).

Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB hari itu, JHS sempat menggunakan Honda Supra X itu untuk mencari rumput.

Saat itu motor diparkirkan di depan sebuah warung.

Setelahnya, JHS kembali ke rumah dan memarkirkan motor tersebut di depan rumahnya.

Sekitar pukul 21.15 WIB, ia bermaksud pergi ke Sleman menggunakan motor tersebut.

Baca Juga: Wajah Agya Acak-acakan Efek Duel Lawan Honda Supra, Rencana Pagi Hari Batal

"Namun JHS mendapati motornya sudah tidak ada di depan, istrinya pun merasa belum memasukkan motornya ke garasi," ujar Syahid mengutip TribunJogja.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa