GridOto.com - Seorang pedagang siomay yang sedang berdagang dibekuk aparat di Kulon Progo.
Ini bermula saat DS (38) sempat ketahuan melakukan aksi kriminal dan terekam kamera CCTV.
Yap, si pedagang ini terciduk menggondol Honda Supra X milik JHS (42), yang tinggal di Nanggulan.
"Aksi pencurian dilakukan DS pada Jumat (23/05/2025) sore," jelasnya saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Rabu (04/06/2025).
Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 WIB hari itu, JHS sempat menggunakan Honda Supra X itu untuk mencari rumput.
Saat itu motor diparkirkan di depan sebuah warung.
Setelahnya, JHS kembali ke rumah dan memarkirkan motor tersebut di depan rumahnya.
Sekitar pukul 21.15 WIB, ia bermaksud pergi ke Sleman menggunakan motor tersebut.
Baca Juga: Wajah Agya Acak-acakan Efek Duel Lawan Honda Supra, Rencana Pagi Hari Batal
"Namun JHS mendapati motornya sudah tidak ada di depan, istrinya pun merasa belum memasukkan motornya ke garasi," ujar Syahid mengutip TribunJogja.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR