"Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).
Terkait penindakan pelanggaran tentang memasuki jalur TransJakarta, Komarudin memastikan bahwa kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) otomatis memotret momen tersebut.
Namun, hasil potret kamera ETLE ini bakal dikirim oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ke instansi asal mobil dinas tersebut.
Baca Juga: Heboh Video Polantas Terima Sesuatu Saat Hentikan Baleno di Tol, Netizen Ragukan Klarifikasi
"Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah ter-capture dan itu sudah otomatis STNK-nya terblokir," ucap dia.
"Kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan. Kalau Polri, langsung ke Propam. Kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," lanjutnya.
Meski begitu, Komarudin belum mengetahui identitas mobil dinas memasuki jalur TransJakarta tersebut.
Dia juga belum mengetahui lokasi mobil dinas memasuki jalur busway ini.
"Anggota saya fokus mengatasi kemacetan. Untuk pelanggaran, itu ter-capture oleh kamera, itu enggak bisa ditawar lagi kalau kamera. Kalau disetop sama anggota, nanti ada tawar-menawar, intimidasi dan lain sebagainya," kata dia.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR