Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Denda dan Tunggakan Pajak Sampai Biaya Mutasi Kendaraan Digratiskan, Berlaku Tiga Bulan ke Depan

Irsyaad W - Rabu, 4 Juni 2025 | 14:00 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara akan berakhir 31 Mei 2025 atau 12 hari lagi.
TribunJualBeli
Program pemutihan pajak kendaraan di Sulawesi Tenggara akan berakhir 31 Mei 2025 atau 12 hari lagi.

GridOto.com - Denda pajak kendaraan, tunggakan pokok pajak sampai biaya mutasi kendaraan digratiskan selama tiga bulan ke depan.

Yakni dimulai sejak 23 Juni sampai 23 September 2025 mendatang.

Namun perlu diketahui, program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku di provinsi Kalimantan Tengah.

Relaksasi ini digelar dalam rangka Hari Jadi ke-68 provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran mengungkapkan dari kebijakan ini, masyarakat Kalteng dibebaskan dari berbagai jenis denda dan tunggakan pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

"Dari program ini, kami berharap dapat mendorong kesadaran wajib pajak dari masyarakat demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Agustiar di rumah dinasnya, Istana Isen Mulang,Palangka Raya, (2/6/25) melansir Kompas.com.

Pihaknya mengajak masyarakat Kalteng untuk memanfaatkan momentum pemutihan pajak ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Ingat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ahmad Luthfi dan Dedi Mulyadi Berakhir Tanggal Segini

Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai 23 Juni sampai 23 September 2025
IG/@bapenda.kalteng
Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai 23 Juni sampai 23 September 2025

Sejumlah kebijakan yang diberikan dalam program pemutihan tersebut antara lain:

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa