Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istilah Kebal Hukum Sirna, Mobil Pelat Dinas TNI sampai Polri Tunduk dengan Alat Ini

Irsyaad W - Jumat, 30 Mei 2025 | 09:00 WIB
Toyota Camry 2.5 dengan pelat nomor dinas TNI palsu
Instagram.com/@puspentni
Toyota Camry 2.5 dengan pelat nomor dinas TNI palsu

Bahkan, jika ada kendaraan dinas milik kepolisian yang melanggar, tetap akan ditindak sebagaimana mestinya.

Menurut Komarudin, hal ini dilakukan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat bilang hukum hanya tegas kepada rakyat biasa, tapi tidak kepada petugas atau institusi," ujarnya.

Dengan sistem ETLE yang makin canggih, Komarudin berharap tidak ada lagi arogansi di jalan.

"Sekarang kamera sudah bisa mengenali jenis pelat apa pun. Jadi siapa pun yang melanggar, pasti terekam dan ditindak," tegasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa