Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gawat, Kini Tilang Elektronik Bisa Menindak Pejalan Kaki di Jakarta

Irsyaad W - Rabu, 28 Mei 2025 | 12:00 WIB
Denda e-tilang tidak bisa ditawar.  Denda termahal bisa tidak makan setengah bulan
Tribunjakarta
Denda e-tilang tidak bisa ditawar. Denda termahal bisa tidak makan setengah bulan

"Banyak yang masih menyeberang tidak sesuai fasilitas. Itu melanggar aturan," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, penerapan ETLE untuk pejalan kaki bukan semata bentuk penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas.

Ia menyoroti perbedaan perilaku masyarakat Indonesia saat berada di luar negeri, yang cenderung lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Kalau bisa disiplin di negara lain, mestinya di negara sendiri juga bisa," ungkapnya.

Langkah memperluas cakupan tilang elektronik ETLE diambil untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Baca Juga: Risiko Diamuk Massa, Denda Resmi Tabrak Pejalan Kaki Bikin Uang Jutaan Rupiah Melayang

Harapannya, masyarakat bisa lebih patuh terhadap rambu dan aturan, sehingga jumlah pelanggaran bisa ditekan.

"Yang penting patuh aturan. Semakin sedikit pelanggaran terekam ETLE, itu justru yang kita harapkan," tutup Komarudin.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa