Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hore! Pemprov Jabar Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Tanggal Segini

Ferdian - Senin, 26 Mei 2025 | 14:24 WIB
Suasana pemutihan pajak kendaraan di Samsat Cileduk Kota, Tangerang, Banten
Rudi / GridOto
Suasana pemutihan pajak kendaraan di Samsat Cileduk Kota, Tangerang, Banten

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan ini adalah bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah sekaligus peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Tidak ada syarat khusus—cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Dedi, dikutip dari laman resmi Bapenda Jabar, dikutip dari Kompas.com (25/5/2025).

Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun tercatat sangat tinggi.

Hingga pertengahan Mei 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah terdaftar mengikuti program pemutihan pajak.

Dari jumlah tersebut, 1.405.807 unit merupakan kendaraan roda dua, sedangkan 295.481 unit sisanya adalah kendaraan roda empat.

Untuk mempermudah akses, pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi.

Masyarakat bisa datang ke Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, atau Samsat Outlet yang tersedia di pusat-pusat perbelanjaan.

Selain itu, layanan digital juga disediakan melalui aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar, sehingga masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus mengantre secara fisik.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa