Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lima Debt Collector dan Satu Pedagang Motor Bekas Diplontosi Polisi, Kerjasama Tahunan Terbongkar

Irsyaad W - Jumat, 23 Mei 2025 | 10:30 WIB
Lima debt collector dan satu penadah motor bodong diamankan Polresta Magelang karena bersekongkol jual motor hasil tarikan
Egadia Birru/Kompas.com
Lima debt collector dan satu penadah motor bodong diamankan Polresta Magelang karena bersekongkol jual motor hasil tarikan

GridOto.com - Polresta Magelang mencukur gundul lima debt collector (DC) dan satu pedagang motor bekas.

Mereka diplontosi Polisi setelah kerjasama selama tahunan yang mereka kerjakan terbongkar.

Antara kedua pihak diketahui sudah saling kerjasama sejak 2023.

Kerjasama yang mereka kerjakan ternyata menggelapkan motor hasil tarikan yang seharusnya diserahkan ke pihak leasing namun mereka jual-beli kan sendiri ke penadah.

Lima DC dan satu pedagang motor bekas bodong alias penadah itu ditangkap pada 16 Mei 2025 kemarin.

Kelima penagih utang adalah laki-laki dengan inisial AM, AS, GA, MM, dan NN.

Sementara, penadah motor bodong itu adalah ND, pria asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Baca Juga: Puas, Dua Debt Collector Dijotosi dan Diinjak Pemuda Beramai-ramai di Tepi Jalan Grobogan

Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar mengatakan, masih ada tiga DC yang buron, yakni RH, AT, dan SH.

Hasil pengungkapan sementara, Polisi baru mengamankan 10 motor dan tiga mobil.

Herbin bilang, berdasarkan buku catatan penadah, jumlahnya bisa lebih banyak.

"Ada ratusan kendaraan yang akan kami kembangkan dalam proses penyidikan," ucapnya dalam konferensi pers, (21/5/25).

Komplotan penggelapan kendaraan ini berbagi tugas dalam melancarkan aksi jahatnya.

Misalnya, AM berperan melacak pelat nomor kendaraan yang melintas melalui aplikasi Hunter.

"Apabila kendaraan dan nomor pelat tidak sesuai, mereka langsung berupaya menghentikan pengendara," kata Pjs Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah.

Baca Juga: Tiga Debt Collector Dikepung Massa di Grobogan, Berawal Teriakan Keras Pemilik Brio

Arwansyah menyebutkan, sasaran para DC adalah pengendara secara acak.

Begitu kendaraan yang ingin diambil paksa didapat, korban dibawa ke basecamp DC di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Setelah kendaraan berhasil diambil, kebanyakan korban diberi uang untuk ongkos pulang.

Dia menjelaskan, catatan dari penadah kendaraan menunjukkan penggelapan dilakukan sejak 2023.

"Itu yang tercatat. Yang tidak tercatat bisa jadi lebih lama," lanjutnya.

Arwansyah menambahkan, penagih utang memilih menjual kendaraan hasil pengambilan paksa, alih-alih menyerahkan ke pihak leasing, lantaran mendapat upah lebih besar.

Dia mencontohkan, DC mendapat uang Rp 2-2,5 juta untuk setiap motor yang diserahkan ke pihak leasing.

Baca Juga: 26 Motor Tarikan Debt Collector Diamankan Polresta Bogor Kota, Pemilik Mau Ambil Gratis

Sedangkan apabila dijual, Arwansyah bilang, mereka mendapat Rp 6-7 juta per motor.

Dengan hasil lebih banyak, oleh itu para DC lebih memilih menjualnya ke penadah.

Herbin mengingatkan agar masyarakat melapor ke kepolisian apabila dicegat DC namun tidak bisa menunjukkan surat tugas atau bekerja tanpa prosedur yang jelas.

"Atau dapat menghubungi call center 110," tambahnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa