"Mutasi itu semacam pindah rumah buat kendaraan. Jadi mobilnya dikeluarkan dulu dari wilayah lama, baru didaftarkan ulang di tempat yang baru. Biasanya sih yang agak ribet karena harus ngurus surat jalan, gesek nomor rangka dan mesin, sampai bayar pajak di tempat baru," jelas Andi.
Andi menambahkan, mutasi sering kali memakan waktu dan biaya lebih besar ketimbang balik nama biasa.
Oleh itu, pembeli kendaraan bekas dari luar kota disarankan untuk memastikan proses mutasi sudah beres atau setidaknya ada transparansi soal dokumen.
Ia juga menyarankan agar calon pembeli mobil bekas memperhatikan status pajak dan kelengkapan surat kendaraan sebelum memutuskan transaksi.
Proses balik nama maupun mutasi akan lebih mudah jika dokumen kendaraan dalam keadaan lengkap dan tidak menunggak pajak.
"Kalau bisa, dari awal sudah tanya: ini mobil luar daerah atau bukan? Suratnya lengkap enggak? Pajak hidup enggak? Soalnya itu nanti ngaruh ke proses balik nama atau mutasi," beber Andi.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR