Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mutasi Kendaraan Masuk ke Jabar Katanya Gratis, Ternyata Tetap Ada Bayar Tiga Item Ini

Irsyaad W - Selasa, 15 April 2025 | 11:30 WIB
Bebas alias gratis pajak kendaraan satu tahun ke depan khusus mutasi ke Jawa Barat.
Instagram.com/bapenda.jabar
Bebas alias gratis pajak kendaraan satu tahun ke depan khusus mutasi ke Jawa Barat.

GridOto.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan relaksasi untuk pengurusan balik nama kendaraan.

Yakni menggratiskan biaya mutasi, balik nama dan pajak kendaraan yang masuk ke Jabar.

Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram @bapenda.jabar, dikutip (10/4/25).

Dalam unggahan tersebut dijelaskan, program pembebasan pajak kendaraan untuk mutasi kendaraan dari luar daerah ke Provinsi Jawa Barat berlaku mulai 9 April 2025 sampai 30 Juni 2025.

"Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar Provinsi Jawa Barat bebas pajak kendaraan bermotor 1 tahun ke depan, denda pajak kendaraan. Selesaikan dulu PKB di tempat asal, segera mutasikan ke Jawa Barat," tulis narasi dalam unggahan tersebut.

Program ini berlaku untuk kendaraan perorangan, perusahaan swasta, maupun pemerintah.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut meminta perorangan maupun perusahaan yang mobilnya beroperasi di Jabar, tapi nomornya masih di luar Jabar untuk segera mutasi kendaraannya.

Baca Juga: Buruan Diurus, Balik Nama Mobil dan Motor Dari Luar Masuk ke Jabar Gratis Sampai ke Pajak dan Denda

Kendati demikian, biaya penerimaan negara bukan pajak atau PNBP untuk BPKB, STNK, dan TNKB serta biaya SWDKLLJ tetap harus dibayarkan.

"Pajaknya dibebaskan, tapi kalau biaya (penerbitan) BPKB dan STNK-nya tetap bayar karena itu bukan ranahnya pemprov,” ucap Dedi dikutip dari Kompas.com, (10/4/25).

Dedi mengimbau pihak terkait untuk memanfaatkan kesempatan ini, jangan sampai kendaraan yang beroperasi di Jabar bahkan merusak jalan di Jabar tetapi bayar pajaknya di provinsi lain.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa