Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Boncos, Tiap Tahun Negara Kucurkan Rp 41 Triliun Gara-gara Truk Serakah

Irsyaad W - Senin, 12 Mei 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi truk ODOL
NTMC Polri
Ilustrasi truk ODOL

Di sisi lain ia meminta pengusaha yang bergerak di bidang angkutan atau yang menggunakan truk sebagai sarana pengiriman tidak menyusahkan pengguna jalan lain.

"Kalau mau untung ya jangan nyusahin gitu, loh. kan gitu saja pesan dari kami. Ya kalau untung ya untung dengan cara benar, jangan nyusahin kita semua. Akibat rusaknya jalan karena over dimension overloading tadi, Rp 41 triliun," tandas dia.

Sebagai info, masalah angkutan barang ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 adalah tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional.

Pasal 3 ayat (1) Perpres itu berbunyi, Pelaksanaan Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dikoordinasikan oleh Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (KP3EI) yang dibentuk dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.

Atas dasar tersebut, pemerintah melakukan pembaruan aturan terkait logistik nasional, yang juga akan mencakup aturan kendaraan ODOL.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ODOL menjadi pemicu kecelakaan terbanyak nomor dua secara nasional.

Kecelakaan yang disebabkan oleh ODOL ada di angka 10,5 persen, disusul oleh kendaraan angkutan orang 8 persen, mobil penumpang 2,4 persen, dan lainnya.

Selain menjadi pemicu kecelakaan, ODOL juga disinyalir membuat negara rugi karena merusak konstruksi jalan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa