Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Jaminan, Beli Motor Bekas Surat Komplit Bisa Juga Dipidana Jika Kondisinya Begini

Irsyaad W - Kamis, 8 Mei 2025 | 10:30 WIB
Motor bekas harga Rp 6 jutaan
Rudy Hansend
Motor bekas harga Rp 6 jutaan

GridOto.com - Tetaplah berhati-hati dan teliti ketika membeli motor bekas.

Karena pembeli bisa dipidana penjara meski unit yang dibeli berstatus surat komplit.

Enggak jaminan meski motor itu ada STNK dan BPKB.

Sebab, belakangan terungkap sindikat pembuat STNK dan BPKB palsu mirip asli di kota Medan, Sumatera Utara.

Ditakutkan, motor yang kalian beli dengan tawaran surat komplit, ternyata dokumen yang diserahkan ternyata palsu.

Jadi sama saja pembeli membayar unit motor bodong yang 'diselendang' dengan surat-surat palsu.

Kabid Propam Polda Sumatera Barat, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, masyarakat yang membeli kendaraan bodong berisiko dikenakan sanksi pidana, terutama bila kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kriminal.

Baca Juga: Waspada Unit Curian, Ini Cara Cek Keaslian Nomor Rangka dan Mesin Motor Bekas

Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kalideres
Polres Metro Jakarta Barat
Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bermotor bodong hasil kejahatan di kalideres

"Banyak kerugian bagi masyarakat yang membeli kendaraan bodong, terlebih itu hasil dari kejahatan. Bisa kena sanksi pidana," kata dia dilansir NTMCPolri, (5/5/25).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa