"Jadi sebaiknya sebelum membeli kendaraan apalagi yang bekas, harus berhati-hati dan teliti apakah surat-surat kendaraan lengkap dan resmi. Jangan sampai masyarakat rugi karena salah membeli kendaraan," lanjut Dwi.
Ia mengingatkan masyarakat agar jangan gampang tergiur dengan tawaran jual kendaraan murah.
Sebaiknya dicermati terlebih dahulu apakah surat-surat kendaraan tersebut lengkap apa tidak.
"Jangan karena tergiur harga yang murah masyarakat tidak lagi memperhatikan surat-surat kendaraan langsung beli saja," kata dia lagi.
Banyaknya sindikat yang memalsukan dokumen kendaraan membuat proses pemeriksaan jadi semakin penting.
Sebagai contoh, sindikat pembuatan BPKB dan STNK palsu yang baru-baru ini dibongkar di Sumatera Utara menunjukkan betapa sulitnya membedakan dokumen asli dan palsu.
Baca Juga: Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB Kota Medan Sudah Jalan 3 Tahun, Cek Keaslian Pakai Cara Ini
Sindikat ini tidak hanya beroperasi di Sumut, tetapi juga di provinsi lain, dengan menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui media sosial, seperti Facebook.
"Sindikat ini beroperasi tak hanya di Sumut tapi juga di enam provinsi lain. Mereka menawarkan jasa pembuatan dokumen kendaraan palsu lewat Facebook," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dikutip dari Kompas.id, (5/5/25).
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas perlu mengetahui cara memeriksa keaslian dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB, agar tidak menjadi korban sindikat kendaraan bodong.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR