Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, sebelum mengamankan, pihaknya menerima aduan masyarakat.
Mereka melapor bahwa ada puluhan motor yang terparkir di suatu lapangan.
“Kemudian kami lakukan pengecekan. Diketahui kendaraan itu dikumpulkan oleh salah satu perusahaan DC di Kota Bogor,” kata Aji kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/4/2025).
Aji melanjutkan, DC itu menggunakan lahan masyarakat untuk menyimpan motor ini.
“Milik masyarakat memang beberapa tahun dipakai kegiatan masyarakat juga. Tapi selama beberapa tahun ini tidak bisa digunakan karena ada motor-motor tersebut,” ujarnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR