Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

26 Motor Tarikan Debt Collector Diamankan Polresta Bogor Kota, Pemilik Mau Ambil Gratis

Ferdian - Rabu, 30 April 2025 | 11:05 WIB
Puluhan motor hasil sitaan Debt Collector berhasil diamankan kepolisian, polisi persilahkan pemilik ambil tanpa bayar
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Puluhan motor hasil sitaan Debt Collector berhasil diamankan kepolisian, polisi persilahkan pemilik ambil tanpa bayar

GridOto.com - Berawal darui aduan warga, puluhan unit motor diduga hasil tarikan debt collector (DC) kini diamankan Polresta Bogor Kota dari lapangan wilayah Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Masyarakat yang merasa motornya ditarik Debt Collector atau Mata Elang diperbolehkan datang ke Mako Polresta Bogor Kota.

“Kemudian kami imbau masyarakat apabila ada yang memiliki unit-unit kendaraan yang telah kami amankan bisa datang ke mako polresta,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho di Mako Polresta, Selasa (29/4/2025).

Pemilik wajib membawa surat-surat lengkap saat mengambil motor.

“Untuk mengambil kendaraannya dengan dilengkapi surat kepemilikan lengkap. Kami bisa memberikan atau mengembalikan kendaraan pada pemilik yang sesuai,” ujarnya.

Aji memastikan, tidak memungut biaya sepeserpun.

Baca Juga: Ngelunjak, Debt Collector Bisa Dipenjara 12 Tahun Sampai Hukuman Mati Jika Lakukan Ini

“Kami tidak memungut biaya sepeserpun pada masyarakat yang ingin mengambil kendaraan ini,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, 26 unit motor diduga hasil tarikan debt collector (DC) atau mata elang diamankan Polresta Bogor Kota.

26 ini diamankan di lapangan wilayah Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, sebelum mengamankan, pihaknya menerima aduan masyarakat.

Mereka melapor bahwa ada puluhan motor yang terparkir di suatu lapangan.

“Kemudian kami lakukan pengecekan. Diketahui kendaraan itu dikumpulkan oleh salah satu perusahaan DC di Kota Bogor,” kata Aji kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/4/2025).

Aji melanjutkan, DC itu menggunakan lahan masyarakat untuk menyimpan motor ini.

“Milik masyarakat memang beberapa tahun dipakai kegiatan masyarakat juga. Tapi selama beberapa tahun ini tidak bisa digunakan karena ada motor-motor tersebut,” ujarnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa