Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Mobilio warna abu-abu metalik, STNK dan BPKB kendaraan, satu buah gelang emas, sejumlah uang tunai, beberapa kartu bank dan kartu elektronik, memori eksternal, kartu SIM, serta satu buah kalung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Subang juga tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis untuk mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satreskrim atas respons cepat dan profesionalitas dalam menangani laporan masyarakat.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan kami dalam merespons setiap laporan,” ujar Kapolres dikutip dari TribunJabar.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR