Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang Pajak Mobil Tua Tapi BPKB Enggak Ada, Ini Solusinya

M. Adam Samudra - Minggu, 20 April 2025 | 20:30 WIB
Loket BPKB hilang dan rusak di Polda Metro Jaya
Adam Samudra
Loket BPKB hilang dan rusak di Polda Metro Jaya

Petugas tersebut pun memberikan beberapa syarat untuk mengurus BPKB mobil tua yang sudah tidak ada ketika membelinya. Antara lain;

1. Buat LP dan BAP ke polres
2. Iklan koran 3  media
1 Nasional dan 2 lokal
3. Cek fisik hadir di Samsat asal
4. Surat pernyataan kehilangan BPKB
5. Identitas pemilik

Biaya Mengurus BPKB Hilang

Biaya membuat BPKB yang hilang sudah diatur dalam Pemerintah Nomor No. 76 Tahun 2020.

Seperti yang dikutip dari situs resmi Kemendagri, berikut ini adalah biaya yang harus kamu persiapkan buat biaya penerbitan BPKB.

1. Kendaraan bermotor roda dua atau tiga

Biaya pembuatan BPKB hilang untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga adalah berikut ini:

Baru sebesar Rp225.000.

Ganti kepemilikan sebesar Rp225.000.

2. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih

Biaya bikin BPKB hilang untuk kendaraan dengan roda empat atau lebih sama saja untuk pembuatan baru atau ganti kepemilikan, yakni sebesar Rp375.000.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa