GridOto.com - Seorang tukang cuci mobil terancam sanksi pidana 7 tahun penjara.
Itu atas aksinya bikin geger warga Bekasi memakai bus gede.
Ia menjadi biang kecelakaan beruntun parah di kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, (14/4/25).
Usut punya usut, ternyata tukang cuci mobil berinisial D (20) tersebut mencuri bus lalu membawanya kabur.
Bus tersebut dikemudikan D secara ugal-ugalan dan menabrak sejumlah kendaraan
Aksinya terekam video dan viral di media sosial.
Dalam video itu, bus terlihat menabrak truk, mobil, hingga motor, sambil terus melaju tanpa berhenti.
Baca Juga: Pantas Saja, Ini Alasan Sopir Bus AKAP Pilih Jalan di Malam Hari Ketimbang Siang
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukaha menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika warga mengejar pelaku berinsial D membawa kabur salah satu armada bus.
Mengetahui dirinya dikejar warga, pelaku yang tak memiliki skill mengemudikan bus besar pun panik dan langsung ugal-ugalan.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR