Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Samsat Rangkasbitung Panik Kelabakan, Sempat Tuding Warga KM7 Nunggak Pajak Kendaraan Rp 3 Miliar

Irsyaad W - Rabu, 16 April 2025 | 09:40 WIB
Kantor Samsat Rangkasbitung, Banten
IG/@inforangkasbitung
Kantor Samsat Rangkasbitung, Banten

GridOto.com - Samsat Rangkasbitung kelabakan dengan pernyataan yang mereka lontarkan sendiri.

Karena sempat menuding seorang warga Kilometer 7 (KM7) Lebak, Banten memiliki tunggakan pajak kendaraan Rp 3 miliar.

Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur pun beri klarifikasi atas pernyataan tersebut.

Ia mengaku keliru, soal penghitungan tunggakan pajak kendaraan bermotor milik warga Kabupaten Lebak di Kilometer 7.

Sebelumnya, Subur menyebut, seorang warga Kilometer 7 paling banyak menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Lebak sebesar Rp3 miliar.

Dia mengatakan, pernyataan yang disampaikan beberapa hari yang lalu itu, tidak berdasarkan data yang valid dan kurang tepat.

"Saya mengakui saya salah, dan saya akui itu," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, (14/4/25) dilansir dari TribunBanten.com.

Baca Juga: Selama Ini Salah Sangka, Sebenarnya Samsat Tak Butuh KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan

Dia mengaku, saat menyampaikan informasi dalam keadaan lelah atau kecapekan, dikarenakan suasana Samsat Rangkasbitung sedang ramai pelayanan pemutihan PKB.

"Karena situasi pada saat itu sedang ramai, ditambah sedang masif pelayanan juga kan, makanya agak kurang fokus waktu itu, karena mungkin kecapean kali," ucapnya.

"Apalagi sekarang pulang dari kantor itu malam, karena tadi itu pelayanan kita sekarang lebih ekstra, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat."

"Sekali lagi saya minta maaf, atas kekurangan saya," sambungnya.

Sementara sebelumnya, juru bicara (jubir) warga KM7, Abah Rohim turut menanggapi terkait tunggakan PKB yang disinggung UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Lebak.

Dia menanggapi setelah muncul berita yang disampaikan Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur.

Diketahui, Subur menyebutkan, warga Lebak yang paling banyak menunggak pajak beralamat di kilometer 7, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Baca Juga: KTP Hilang Diganti SIM Bisa Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Kata Petugas Samsat

Tak tanggung-tanggung, jumlah tunggakan pajak kendaraan milik warga tersebut, mencapai miliaran rupiah.

Bahkan, tercatat dalam satu tahun pajak yang harus dibayarkan oleh warga kilometer 7 itu sebesar Rp 3 miliar.

Abah Rohim menilai, data yang di rilis pegawai Samsat Rangkasbitung sebesar Rp 3 miliar mengada-ada atau tidak sesuai.

"Data samsat mobil KM7 mencapai Rp 3 miliar itu mengada-ada data-nya, dari mana," katanya dalam pesan singkat, (13/4/25) disitat dari TribunBanten.com.

Dia menegaskan, jika Samsat Rangkasbitung menyampaikan jumlah sebesar itu, pihakanya tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib, sebagai pencemaran nama baik.

"Kalau betul pihak Samsat menyampaikan sebesar itu, kami malah tidak segan-segan melaporkan ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Dia mengakui kendaraan milik Jayabaya sebagian masih dalam proses perhitungan.

Akan tetapi, tidak mencapai angka apa yang disebutkan Samsat Rangkasbitung tersebut.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa