GridOto.com - Terkuak fakta baru terkait kasus pengoplosan Pertalite dengan air di Trucuk, Klaten.
Ini setelah Polres Klaten menetapkan M (37), warga Kabupaten Sukoharjo sebagai tersangka.
M yang merupakan sopir truk tangki pengangkut BBM ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja mencampur air dengan BBM jenis Pertalite.
"Memang ada unsur illegal loading untuk mencari keuntungan pribadi yang kemudian (BBM) diganti dengan air, sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen," kata Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan.
Taufiq mengungkapkan berdasarkan investigasi bersama Polres Klaten, tersangka diduga mengurangi muatan BBM yang diangkutnya di tengah perjalanan.
Lalu agar muatannya tetap penuh, tersangka sengaja menambahkan air ke dalam tangki BBM.
"Perihal air (yang tercampur ke dalam BBM) berdasarkan investigasi kami bersama Polres Klaten, ada sekitar 4.000 liter atau 4 kiloliter. Tapi terkait modus dan angka pastinya yang akan menyampaikan nanti Polres," katanya.
Baca Juga: Nggak Nyangka, Begini Cara Main Pelaku Oplos Pertalite di SPBU Trucuk Klaten
Taufiq menjelaskan sebenarnya pihak Pertamina telah melakukan upaya preventif untuk mencegah kecurangan itu terjadi.
Satu diantaranya dengan memasang GPS dan CCTV atau dashcam di dalam mobil truk tangki pengangkut BBM.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR