Dalam pertemuannya dengan Dedi Mulyadi dan sopir angkot bernama Emen, Emen menyatakan bahwa Dadang tidak ikut menikmati hasil pemotongan dana.
Dalam penjelasannya, Dadang mengatakan sopir sempat mengaku beroperasi karena merasa harus mengganti uang yang telah dipotong sebesar Rp 200.000 oleh KKSU.
Hal ini yang membuat Dadang melakukan klarifikasi dan menyatakan bahwa pungutan berasal dari KKSU.
Baca Juga: Bantah Sunat Kompensasi, Dishub Sebut Sopir Angkot Bogor Beri Uang Keikhlasan
"Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi. (Dia jawab) 'kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," ujar Dadang.
Setelah polemik ini mencuat, Gubernur Dedi Mulyadi memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait.
Dalam mediasi yang digelar di Pos Dishub Gadog, (4/4/25), KKSU menyatakan uang yang semula diterima dari para sopir dikembalikan seluruhnya.
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," kata Dadang Kosasih.
Total dana yang dikembalikan mencapai Rp 11,2 juta.
Dishub memastikan uang tersebut dikembalikan langsung oleh KKSU tanpa campur tangan Dishub atau Organda.
"Ini murni dari KKSU langsung. Yang kemarin ada pungutan itu, ternyata itu keikhlasan dari sopir," tambah Dadang.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR