"Waktu itu dia katanya, kalau bisa sih sampai Rp 200 ribu," jawab Nandar
Meski Nandar mengakui adanya permintaan uang, ia mengatakan hanya menerima dana dari satu orang, yaitu seorang sopir angkot bernama Emen.
Soal berapa banyak sopir yang benar-benar menyetorkan uang, Nandar mengaku tidak tahu pasti.
Namun, pengakuan ini dibantah oleh Haryandi. Ia menyatakan tidak ada pemotongan dana secara resmi, melainkan ada beberapa pengurus komunitas yang menerima uang sebagai bentuk "ucapan terima kasih" dari para sopir.
"Yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," terang Haryandi.
Menurutnya, uang yang terkumpul sebesar Rp 3,2 juta dan dihimpun tanpa paksaan.
Haryandi menegaskan tidak semua sopir angkot diminta uang dan semua dilakukan atas dasar sukarela.
Nama Kebid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, ikut terseret dalam kasus ini.
Namun, Dadang membantah keterlibatan Dishub Kabupaten Bogor.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR