Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Dikembalikan, Dishub Klarifikasi Soal Uang Kompensasi Sopir Angkot yang Disunat

Ferdian - Sabtu, 5 April 2025 | 16:00 WIB
Ini penjelasan Dishub Kabuaten Bogor terkait kabar pemotongan uang kompensasi sopir angkot Rp 200 ribu
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
Ini penjelasan Dishub Kabuaten Bogor terkait kabar pemotongan uang kompensasi sopir angkot Rp 200 ribu

GridOto.com - Kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Bogor akhirnya terkuak.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengaku kalau pihaknya tidak ada yang terlibat dalam pungutan tersebut.

"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clearkan bahwa tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait masalah pemungutan itu, kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Kendati demikian, ia tak menampik jika terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang didapatkan senilai Rp 1,5 juta yang terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu berbentuk sembako.

Bahkan, pria yang karib disapa Hengki itu mengungkapkan jumlah uang yang terhimpun dari para sopir angkot mencapai Rp 11,2 juta.

"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, ada yang Rp 200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada Rp 200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu," ungkapnya dikutip TribunJabar.

Di samping itu, Dadang Hengki mengatakan jika persoalan dugaan pemotongan uang kompensasi ini telah diselesaikan.

Ia juga menyebut uang dari sopir yang diberikan kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terimakasih telah dikembalikan.

"Udah, clear. Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi kita akan lakukan penindakan secara tegas," katanya.

Baca Juga: Dishub Kota Bekasi Akui Anggotanya Pungli ke Sopir Angkot, Bukan Rp 1,5 Juta Tapi Cuma Segini

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa