Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kantor Samsat Depok Dikepung Pemilik Mobil dan Motor, Macet Berjam-jam Karena Cari Ini

Irsyaad W - Kamis, 10 April 2025 | 13:10 WIB
Kantor Samsat kota Depok dikepung pemilik mobil dan motor yang hendak menikmati pemutihan pajak kendaraan Dedi Mulyadi, (9/4/25)
M Rifqi Ibnumasy/Wartakotalive.com
Kantor Samsat kota Depok dikepung pemilik mobil dan motor yang hendak menikmati pemutihan pajak kendaraan Dedi Mulyadi, (9/4/25)

GridOto.com - Kantor Samsat kota Depok, Jawa Barat dikepung pemilik mobil dan motor.

Kepadatan kendaraan di halaman sampai tumpah ke jalan, dan macet berjam-jam.

Kondisi ini karena pemilik mobl dan motor ternyata sedang cari untung.

Yakni terkait program pemutihan pajak kendaraan yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dari 20 Maret 2025 sampai 30 Juni 2025.

Antusiasme warga terlihat jelas dari antrean panjang yang mengular, baik motor maupun mobil, yang memadati Jalan Merdeka, Abadijaya, Kota Depok, (8/4/25) pagi.

Antrean motor mencapai sekitar 150-170 meter dan diarahkan masuk melalui pagar gedung Badan Pendapatan Daerah Kota Depok.

Namun, tak sedikit pengendara motor yang terpaksa putar arah setelah mengetahui antrean sudah ditutup lebih awal.

Baca Juga: Perpanjang STNK Atas Nama Orang Lain Cukup Fotokopi, Ini Kata Petugas Samsat

Antrean kendaraan penuh sesak di kantor Samsat Depok, Jawa Barat (8/4/25)
Dinda Aulia Ramadhanty/Kompas.com
Antrean kendaraan penuh sesak di kantor Samsat Depok, Jawa Barat (8/4/25)

Sementara itu, antrean mobil yang juga memadati gerbang Samsat Depok meluas hingga lebih dari 200 meter hingga menyebabkan kemacetan di Jalan Merdeka.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa