Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pulang Mudik Dapat WA Tilang Elektronik, Segera Konfirmasi Pakai Cara Ini Sebelum Hari Kesekian

Irsyaad W - Selasa, 8 April 2025 | 12:30 WIB
Aplikasi Cakra Presisi mengirimkan WhatsApp konfirmasi tilang elektronik ke pelanggar
Polda Metro Jaya
Aplikasi Cakra Presisi mengirimkan WhatsApp konfirmasi tilang elektronik ke pelanggar

3. Klik Konfirmasi

4. Selesaikan proses konfirmasi dengan mengikuti langkah-langkah yang ada.

Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas akan menerbitkan surat tilang, yang di dalamnya terdapat kode BRI Virtual Account (BRIVA) untuk membayar denda tilang.

Selain melalui Bank BRI, pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan melalui bank lain atau e-commerce resmi.

Pembayaran denda tilang bisa diberikan batas waktu maksimal selama 15 hari dari tanggal pelanggaran.

Baca Juga: STNK Bisa Terblokir Tanpa Sepengetahuan Pemilik Kendaraan, Cek WhatsApp 16 Hari ke Belakang

Denda e-tilang yang tidak dibayar bisa menyebabkan STNK terblokir sementara.

Pelanggar lalu lintas juga bisa memilih untuk menghadiri sidang.

Setelah melakukan konfirmasi, Anda akan mendapatkan e-mail konfirmasi dan e-mail terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa