Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
2. Daftarkan diri Anda dengan mengisi informasi yang diperlukan.
3. Setelah registrasi selesai, pilih menu 'NKRB'.
4. Klik 'Lanjut', dan informasi tentang SKK untuk pembayaran pajak kendaraan (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan muncul, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar.
Aplikasi ini sangat praktis karena tidak hanya memungkinkan pengecekan pajak, tetapi juga memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara online tanpa harus keluar rumah.
Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Online, Silakan Pakai Empat Cara Mudah Ini Saja
3. Cek via SMS
Jika akses internet terbatas, beberapa daerah masih menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS.
Caranya:
1. Buka menu SMS di ponsel Anda.
2. Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor.
3. Kirim pesan tersebut ke 08112119211.
4. Tunggu balasan SMS yang berisi informasi pajak kendaraan yang harus dibayar.
Layanan SMS ini tidak memerlukan biaya mahal, meskipun mungkin sedikit lebih lambat tergantung pada operator yang digunakan.
Ini menjadi alternatif praktis jika akses internet Anda terbatas.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR