Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Valid, Ada Tiga Cara Cek Nominal Pajak Kendaraan Buat Pegangan Sebelum Bayar

Irsyaad W - Selasa, 8 April 2025 | 11:30 WIB
Informasi pajak kendaraan online memakai aplikasi New Sakpole milik samsat Jawa Tengah
Irsyaad W/GridOto
Informasi pajak kendaraan online memakai aplikasi New Sakpole milik samsat Jawa Tengah

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.

2. Daftarkan diri Anda dengan mengisi informasi yang diperlukan.

3. Setelah registrasi selesai, pilih menu 'NKRB'.

4. Klik 'Lanjut', dan informasi tentang SKK untuk pembayaran pajak kendaraan (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) akan muncul, termasuk jumlah pajak yang harus dibayar.

Aplikasi ini sangat praktis karena tidak hanya memungkinkan pengecekan pajak, tetapi juga memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara online tanpa harus keluar rumah.

Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Online, Silakan Pakai Empat Cara Mudah Ini Saja

3. Cek via SMS

Layanan informasi pajak kendaraan dan pajak *368# dan SMS 8893
Stanly Ravel/Kompas.com
Layanan informasi pajak kendaraan dan pajak *368# dan SMS 8893

Jika akses internet terbatas, beberapa daerah masih menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan melalui SMS.

Caranya:

1. Buka menu SMS di ponsel Anda.

2. Ketik pesan dengan format: info (spasi) nomor polisi/kode plat/kode seri plat motor/warna motor.

3. Kirim pesan tersebut ke 08112119211.

4. Tunggu balasan SMS yang berisi informasi pajak kendaraan yang harus dibayar.

Layanan SMS ini tidak memerlukan biaya mahal, meskipun mungkin sedikit lebih lambat tergantung pada operator yang digunakan.

Ini menjadi alternatif praktis jika akses internet Anda terbatas.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa