Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Valid, Ada Tiga Cara Cek Nominal Pajak Kendaraan Buat Pegangan Sebelum Bayar

Irsyaad W - Selasa, 8 April 2025 | 11:30 WIB
Informasi pajak kendaraan online memakai aplikasi New Sakpole milik samsat Jawa Tengah
Irsyaad W/GridOto
Informasi pajak kendaraan online memakai aplikasi New Sakpole milik samsat Jawa Tengah

- E-Samsat Provinsi Jawa Timur: [https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb)

- E-Samsat Provinsi Jakarta: [https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/](https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/)

- E-Samsat Provinsi Banten: [https://infopkb.bantenprov.go.id/](https://infopkb.bantenprov.go.id/)

- E-Samsat Provinsi Aceh: [https://esamsat.acehprov.go.id/](https://esamsat.acehprov.go.id/)

Setelah mengakses salah satu situs tersebut, masukkan data kendaraan, seperti nomor polisi dan nomor rangka (jika diperlukan).

Hasil pengecekan akan langsung muncul, termasuk informasi tentang jumlah pajak yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.

Baca Juga: Cek Pajak Kendaraan Bisa Lewat WhatsApp, Tinggal Chat Angka Langsung Keluar

2. Menggunakan Aplikasi Signal

Foto ilustrasi bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK menggunakan aplikasi SIGNAL.
Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK menggunakan aplikasi SIGNAL.

Selain itu bisa juga dengan memanfaatkan ponsel pintar dan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa