GridOto.com - Viral belum lama ini mobil milik YouTuber Jajago Keliling Indonesia jadi sasaran pelemparan batu oleh orang tak dikenal.
Peristiwa ini terjadi ketika mereka sedang melakukan perjalanan dari Kota Kupang menuju Kabupaten Malaka melalui jalur selatan atau jalur Kolbano menggunakan mobil.
Tak lama setelah video ini viral, aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap para pelaku.
Kapolres Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Riki Ganjar Gumilar mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni Febrianus Klau (22) dan Oris Pah (22).
Febrianus Klau adalah warga Dusun Laenleten, RT 011, RW 006, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Sedangkan Oris Pah, warga Kampung Detanitan, RT 006, RW 003, Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
"Kedua pelaku kita tangkap tadi pagi pukul 08.00 Wita," kata Riki disitat Kompas.com, Minggu (6/4/2025).
Riki menyebut, dua pelaku ini adalah pelaku pelamparan di Dusun Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Baca Juga: KIA Picanto Dilempar Batu Besar, Tembus Kaca Masuk Kabin di Ciwidey
"Aksi pelemparan mobil itu terjadi pada Rabu tanggal 2 April 2025 sekitar pukul 12.57 Wita," ungkap Riki.
Saat itu lanjut Riki, pemilik akun traveler Jajago Keliling Indonesia sedang melakukan perjalanan dari Kota Kupang menuju Kabupaten Malaka melalui jalur selatan atau jalur Kolbano menggunakan mobil.
Ketika melintas wilayah Dusun Umalawain, Kecamatan Weliman, mobil itu sempat diadang kedua pelaku.
Karena terus melaju, kedua pelaku langsung melempar mobil itu.
Aksi pelemparan itu terekam kamera pengawas yang terpasang di mobil itu.
Karena ketakutan, korban langsung melanjutkan perjalanan dan melakukan rilis video aksi pelemparan tersebut melalui media sosial dan baru viral pada Sabtu (5/4/2025).
Atas informasi yang beredar melalui media sosial tersebut, Riki lalu memerintahkan anggotanya segera menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Desa Umalawain, Kecamatan Weliman dan digiring ke Markas Polres Malaka untuk proses lebih lanjut.
"Mengenai proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut masih menunggu dari pihak korban yakni pemilik akun traveler Jajago Keliling Indonesia," ungkap Riki.
Kedua pelaku bersama Kepala Desa Umalawain didampingi Kapolres Malaka telah membuat video permintaan maaf kepada pemilik akun traveler Jajago Keliling Indonesia.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR