"Rp 200 ribu kali 500 lumayan, Rp 100 juta," timpal Dedi Mulyadi.
Menurut Emen, para pelaku beralasan bahwa pemotongan tersebut diperuntukan bagi yang mengurus penyerahan bantuan.
Baca Juga: Tegang, Angkot Muatan 10 Penumpang Terjebak di Tengah Jembatan Ambruk di Maluku Tenggara
"Awalnya buat yang ngurus," ujar Emen.
Ia bercerita saat pengambilan, uang Rp 1 juta terbagi ke dalam dua amplop.
"Tapi dua amplop, satu buat pemillik, satu buat sopir," ungkap Emen.
Mendengar modus licik ini, KDM sampai heran.
"Kenapa dipisah? Saya tidak ngomong pemilik, saya hanya sopir," tanya Dedi.
"Ada dua amplop, isinya gopek, gopek," jawab Emen.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa ia tidak mengakomodir bantuan untuk pemilik angkot.
"Enggak ada. Kebijakan saya itu enggak ada dibagi dua sama pemilik mobil."
"Rp1 juta untuk sopir plus bahan pokok senilai Rp 500 ribu," jelas Dedi.
KDM menganggap bahwa tindakan tersebut termasuk premanisme.
"Berarti itu premanisme. Itu preman yang berbaju seragam," tegas Dedi.
Secara tegas KDM menekankan bakal menyeret tiga lembaga tersebut ke ranah hukum.
"Kalau nanti saya proses minta polisi nangkap orang yang motonginnya, bapak bersedia jadi saksi?"
"Saya backup, Gubernur yang backup," kata Dedi.
"Saya mau minta ini proses hukum aja ini," tegas Dedi lagi.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR