Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Nyalakan Lampu Hazard saat Hujan Deras? Begini Penjelasan Ahli

Wisnu Andebar - Sabtu, 5 April 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan
Raspatidana / Otomotif
Ilustrasi menyalakan lampu hazard saat kondisi hujan

Sehingga, tidak dibenarkan menyalakan lampu hazard ketika kendaraan sedang melaju di jalan.

Andry menambahkan, jika memang pandangan terbatas dan tidak memungkinkan untuk melanjutkan perjalanan, segera cari tempat menepi terdekat misal bahu jalan atau rest area.

Pastikan juga tempat berhenti tersebut aman dari potensi bahaya lain seperti pohon atau baliho tumbang.

Selain itu, sebelum melakukan perjalanan pengendara bisa mengecek info cuaca, mengatur lama perjalanan, dan waktu istirahat.

"Terpenting, jangan lupa perhatikan seputar kebugaran pengemudi hingga kesehatan kendaraan agar tidak terjebak dalam situasi buruk," pungkas Andry.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa