Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Butuh Uang Setelah Mudik Lebaran? BPKB Motor Bisa Digadaikan Online Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Sabtu, 5 April 2025 | 10:16 WIB
(ILUSTRASI) Ini cara gadai BPKB motor di Pegadaian pada bulan April 2024.
Kolase Kompas.com dan Tribunnews
(ILUSTRASI) Ini cara gadai BPKB motor di Pegadaian pada bulan April 2024.

Nantinya, jaminan BPKB akan dikembalikan saat pinjaman telah dilunasi.

Lalu, bagaimana cara mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian secara online?

Dalam hal ini, Anda bisa mengajukan proses gadai BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Berikut cara pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian secara online:

- Unduh dan registrasi akun di aplikasi Pegadaian Digital
- Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital
- Pilih menu 'Pembiayaan'
- Klik 'Pinjaman Serbaguna'
- Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan
- Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil
- Isilah informasi seputar barang jaminan
- Konfirmasi pengajuan Pembiayaan
- Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses dan ikuti langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang ada.

Selain secara online, gadai BPKB motor di Pegadaian juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat di wilayah pelat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.

Baca Juga: Begini Cara Urus Pajak 5 Tahunan Tapi BPKB Digadai atau Ada di Leasing

Pembiayaan dengan jaminan BPKB motor di Pegadaian masuk dalam kategori pinjaman serbaguna.
Kategori tersebut memiliki tenor mulai dari 12 bulan hingga 35 bulan, dengan uang pinjaman yang bisa diberikan mulai dari Rp 1 juta hingg Rp 100 juta.

Pegadaian menyediakan dua macam gadai BPKB motor yaitu dalam bentuk reguler dan harian.

Perlu dicatat, bunga gadai BPKB di Pegadaian atau disebut juga sebagai sewa modal sebagai berikut:

- Rp 1 juta-Rp 10 juta, bunga 1,5 persen
- Rp 10,1 juta-Rp 50 juta, bunga 1,25 persen
- Rp 50,1 juta-Rp 100 juta, bunga 1,15 persen.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa