Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Iri, Warga di Belasan Provinsi Ini Bayar Pajak Kendaraan Senyum Tanpa Mikir Denda Ini dan Itu

Irsyaad W - Kamis, 3 April 2025 | 11:10 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
Ario/GridOto
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan

2. Jawa Barat

Menurut informasi dari laman resmi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus semua tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik untuk roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak hingga tahun 2024 tanpa batasan jumlah tahun.

Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan mereka mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan.

3. Riau

Pemerintah Provinsi Riau melalui Bapenda menawarkan keringanan atau pengurangan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini diumumkan melalui akun resmi Instagram Bapenda Provinsi Riau, @bapendariau.

Pembebasan sanksi administrasi ini berlaku mulai 5 Januari hingga 5 April 2025.

4. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor selama enam bulan, yang dimulai dari Januari hingga Juni 2025.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa