GridOto.com - Satu unit Daihatsu Xenia yang merupakan mobil dinas, mengalami kecelakaan di depan Pasar Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (29/3/2025).
Berdasarkan informasi, penyebab kecelakaan diduga akibat sopir LMPV berpelat nomor H 1298 XW tersebut mengalami microsleep.
Akibatnya, Daihatsu Xenia warna silver itu menghantam Toyota Avanza bernomor BG 1907 BL yang terparkir di pinggir jalan.
Menurut Didik, saksi yang merupakan warga sekitar, mendapati Xenia mobil dinas itu melaju kencang dari arah Boja menuju arah Bandungan.
Sesampainya di depan pasar Limbangan, Xenia silver tersebut tiba-tiba oleng ke kiri dan menabrak pohon di pinggir jalan.
Hingga akhirnya, Xenia itu menghantam Avanza yang sedang terparkir di lokasi tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
"Mobil dinas itu ngebut dari arah Boja mau ke Bandungan, tapi malah menabrak pohon sama mobil itu," katanya, disitat dari TribunJateng.com, Sabtu (29/3/2025).
Terpisah, Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian terjadi pada pukul 08:30 WIB.
Baca Juga: Ada Sanksi Berat, Seluruh Mobil Dinas Pemkot Surabaya Wajib Ngandang di Tanggal Segini
"Informasi yang kami dapat, kejadian itu (tadi pagi) pukul 08.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi (29/3/2025).
Ketika ditanya mobil dinas pemerintahan mana dan apakah digunakan untuk mudik, Kasatlantas enggan menjabarkan jawaban lebih detail.
AKP Panji hanya menerangkan, setelah kejadian, kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan kejadian secara kekeluargaan.
"Sementara yang saya bisa jawab itu. Para pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan memilih tidak melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi sistem administrasi perpajakan online Jawa Tengah (New Sakpole), mobil Xenia tersebut terdaftar di Samsat Semarang III dirakit pada 2013.
Adapun masa akhir STNK Xenia pada 2028, dengan masa akhir pajak tahun 2025.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR