Ketika ditanya mobil dinas pemerintahan mana dan apakah digunakan untuk mudik, Kasatlantas enggan menjabarkan jawaban lebih detail.
AKP Panji hanya menerangkan, setelah kejadian, kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan kejadian secara kekeluargaan.
"Sementara yang saya bisa jawab itu. Para pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan memilih tidak melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran melalui aplikasi sistem administrasi perpajakan online Jawa Tengah (New Sakpole), mobil Xenia tersebut terdaftar di Samsat Semarang III dirakit pada 2013.
Adapun masa akhir STNK Xenia pada 2028, dengan masa akhir pajak tahun 2025.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR