GridOto.com - Cihuuuy, baru-baru ini tersebar video dua oknum Polisi Lalu Lintas mendapat 'uang buka puasa' di tepi jalan.
Berdasar video unggahan akun Instagram @depokinfo24jam, 'salam tempel' itu diberikan oleh sopir Suzuki Baleno Hatchback.
Dalam video Baleno Hatchback hitam dan mobil patwal Polisi terlihat berhenti di bahu jalan.
Kemudian dua oknum Polisi menghampiri sopir Baleno yang memakai baju hitam untuk berjalan ke belakang.
Kemudian antara ketiga terjadi percakapan di antara Baleno dan mobil patwal.
Tak lama kemudian, pria tersebut mendekati seorang penumpang yang duduk di kursi depan sebelah kiri.
Penumpang itu terlihat mengeluarkan sesuatu dari dompetnya.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
Pria berbaju hitam lengan pendek itu menerima sesuatu tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong celana belakang bagian kanan.
Setelah itu, ia kembali menghampiri dua polisi sambil mengambil sesuatu dari kantong celana belakang kanan, lalu menyerahkannya kepada polisi yang mengenakan topi.
Kemudian, satu polisi yang tidak mengenakan topi mendekati pria tersebut sambil menepuk pundaknya.
Mereka kembali berbincang sebentar sebelum polisi mempersilakan pria itu untuk melanjutkan perjalanannya.
Mengenai video tersebut, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di salah satu Tol Dalam Kota, sekitar pukul 11.30 WIB, (15/3/25).
Saat itu, petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan Suzuki Baleno karena pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang telah habis masa berlakunya.
"Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku," kata Argowiyono dalam keterangannya, (17/3/25).
Baca Juga: Oknum Polisi 'Salam Tempel' di TB Simatupang Diberi Sanksi, Ini Kata Kakorlantas
Mengetahui hal itu, petugas memberikan peringatan agar memperpanjang dan mengganti TNBK-nya.
"Namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas, namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima atau ditolak," ungkap dia.
Sejauh ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memanggil dua polisi tersebut, yakni Bripka F dan Briptu E, untuk mengklarifikasi kejadian viral ini.
Bukan hanya itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengonfrontir pernyataan dua polisi dengan pelanggar, yakni IC.
"Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota,"tegasnya.
Oleh itu, Argowiyono menekankan Bripka R dan Briptu E telah melaksanakan tugasnya secara prosedural.
"Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video atas nama saudara AH, di mana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP," ujar dia.
Argowiyono menyatakan AH juga meminta maaf jika video yang diunggahnya menjadi viral dan menimbulkan polemik.
Lihat postingan ini di Instagram
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR