Gridoto.com - Meski punya uang miliaran, ternyata untuk membeli Kawasaki Ninja H2 baru tetaplah tidak mudah.
Khususnya bagi kalian yang ingin cepat mendapat hyperbike Kawasaki yang mesinnya dilengkapi Supercharger ini.
Pasalnya, antrian untuk pembelian Kawasaki Ninja H2 baru di Indonesia ini panjang, bahkan daftar tunggunya mencapai tahunan.
Selain adanya kuota impor di Indonesia, antrian pembelian Ninja H2 ini menjadi lama karena jumlah produksinya yang terbatas.
"Kalau ditanya berapa lama inden Ninja H2, pastinya tahunan," buka Sucipto Wijono, Line Head Marketing PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI).
Baca Juga: Lebih Murah Rp 70 Juta, Kawasaki Z900 Terbaru Malah Dapat Banyak Update
Menurut Cipto, awal hingga pertengahan tahun ini sendiri KMI sudah tidak menerima pemesanan untuk Kawasaki Ninja H2.
Kemungkinan baru di akhir tahun 2025 nanti keran pemesanan untuk Kawasaki Ninja H2 kembali buka.
"Jadi untuk kuota inden H2 untuk tahun ini sudah dibuka diakhir tahun lalu. Kemungkinan pemesanan selanjutnya baru dibuka diakhir tahun (2025) nanti," tambahnya saat ditemui Gridoto di Jakarta.
Cipto menuturkan, hingga saat ini Ninja H2 memang masih menjadi motor yang hanya diproduksi di pabrik Kawasaki di Jepang dengan kuota terbatas.
Selain kuota produksinya yang terbatas, distribusi ke setiap negara pemesan juga dibatasi agar semuanya kebagian rata.
Baca Juga: Mengejutkan, Kawasaki Luncurkan Z900 2025 Semurah Ini
Tidak heran karena hal itu tadi membuat antrian pembeli Ninja H2 menjadi cukup panjang seperti yang terjadi di Indonesia.
Kawasaki Ninja H2 sendiri pertamakali diperkenalkan di Indonesia pada awal tahun 2015.
Salah satu yang menjadi daya tarik utama di motor ini adalah dapur pacunya yang menggendong mesin 4 silinder DOHC 998 cc yang dilengkapi dengan supercharged.
Tenaga maksimal yang bisa dihasilkan diklaim mencapai 243 dk pada 11.500 rpm, dengan torsi maksimal 141,7 Nm pada 11.000 rpm.
Soal harga, melansir dari website resmi Kawasaki Motor Indonesia, saat ini Ninja H2 dibanderol dengan harga Rp 890,5 juta OTR Jakarta.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR