Dini hari itu, ada pikap dari Gerbang Tol (GT) Penompo Jalan Tol Surabaya-Mojokerto melakukan transaksi pembayaran di Gardu 4 GT Madiun Jalan Tol Ngawi-Kertosono arah Madiun.
Transaksi menggunakan kartu e-toll itu berhasil.
Kemudian, kendaraan menepi di pinggir GT Madiun untuk menunggu pengemudi Kijang Innova.
Pengemudi Innova ini berasal dari perjalanan yang sama dengan sopir pikap.
Saat pengemudi Innova sampai di GT Madiun, sopir pikap membantu melakukan tapping pembayaran untuk Innova di gerbang tol yang sama menggunakan kartu e-toll yang sama pula.
Namun kali ini, transaksi tidak berhasil.
General Manager Teknik dan Operasi PT JNK Saktia Lesan Dianasari menjelaskan alasan mengapa transaksi tersebut gagal dilakukan.
Ia mengatakan, mesin transaksi di gardu tol dirancang untuk membaca transaksi 1 kartu pembayaran untuk 1 kendaraan.
"Hal ini dimaksudkan agar transaksi dapat terukur akurasinya, dikarenakan jumlah yang harus dibayarkan oleh pengguna jalan tol sesuai dengan jarak yang dilalui," katanya, Kamis (13/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Jadi jika menggunakan kartu tol yang sama untuk transaksi dua kendaraan, maka mesin akan mengirimkan notifikasi Customer Display Panel (CDP ) atau kartu tidak ada data pada transaksi kedua. Akibatnya portal tidak terbuka dan pengemudi pada kendaraan kedua dapat dikenakan denda jarak terjauh sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pada pukul 01.10 WIB petugas segera melakukan pengecekan asal perjalanan Innova.
Baca Juga: Ada Program e-Toll Gratis Jasa Marga Rp 500 Ribu, Ini Faktanya
Hasilnya, terbukti bahwa pengemudi Innova masuk dari GT Penompo dan ditemukan anomali transaksi di mana terdeteksi kejadian dua kendaraan melakukan tapping masuk menggunakan satu kartu elektronik yang sama.
"Setelah terbukti terjadi kesalahan proses transaksi, pengemudi pick up dikenakan denda dua kali jarak terjauh pada Cluster 3 (GT Warugunung – GT Banyumanik) sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2024," kata Saktia.
Ia menjelaskan, denda tersebut berlaku karena sistem transaksi tol non-tunai nirsentuh belum diterapkan dan gardu tol keluar tidak dapat mendeteksi asal gerbang.
Pada pukul 02.06 WIB, pengemudi Toyota Innova akhirnya mengerti dan bersedia membayar denda sesuai peraturan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR