GridOto.com - Cukup kasihan warga yang punya mobil di salah satu kabupaten berikut ini.
Karena untuk menyeberangi sungai pulang-pergi, pemilik mobil wajib bayar setengah juta alias Rp 500 ribu.
Yaitu untuk menyeberangi Sungai Sebakis, yang menghubungkan daerah Sebakis dan Pembeliangan di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara.
Acho, seorang penjual sembako, mengungkapkan keluhannya kepada wartawan, (10/3/25).
"Lamanya sudah begini ini. Cobalah pemerintah pikirkan bagaimana menyediakan jembatan penyeberangan. Bukan juga jauh ini barang, sekitar 100 meter saja," keluh Acho, dilansir dari Kompas.com.
Meski perjalanan hanya memakan waktu sekitar dua menit, biaya yang harus dikeluarkan sangat memberatkan.
"Paling bensinnya habis setengah gelas saja. Tapi bayarnya mahal sekali. Bolak balik saya bayar Rp 500.000," imbuhnya.
Baca Juga: Warga Setuju Jembatan Suramadu Pakai Karcis Lagi, Teror Ini Penyebabnya
Acho berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi ini, mengingat dalam sehari puluhan kendaraan melintasi jalur penyeberangan tersebut.
"Kalau ada jembatan, bisa jalan ekonomi masyarakat Sebakis. Mereka tidak terus terjebak di Sebakis, seperti sekarang," tambahnya.
Sebakis sendiri merupakan sebuah pulau yang terpisah dari Nunukan Kota, dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit dan menjadi daerah transmigran.
Acho menyatakan, aktivitas penyeberangan ini telah ada sejak ia mulai berdagang pada tahun 2011.
Ia juga mengirimkan beberapa video sebagai bukti, menunjukkan kapal-kapal kayu yang melayani penyeberangan orang dan kendaraan.
Kapal-kapal ini menunggu hingga beberapa orang sebelum berangkat ke seberang sungai, sementara untuk kendaraan, kapal kayu khusus disiapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Nunukan, Muhammad Amin, mengonfirmasi adanya aktivitas penyeberangan komersial tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pengendara Motor Tewas Hanyut di Sungai Bondoyudo, Suzuki APV Tertuduh Bersalah
"Betul ada informasi itu, dan memang menurut info yang saya terima dari Kabid saya, tarifnya segitu," ujarnya.
Dari penelusuran petugas Dishub Nunukan, diketahui bahwa areal penyeberangan tersebut sebelumnya merupakan kawasan milik perusahaan PT Adindo Hutani Lestari.
Fasilitas penyeberangan ini awalnya digunakan untuk pengangkutan kayu dan menjadi jalur alternatif terdekat dari Sebakis menuju Pembeliangan, Sebuku.
"Kalau via darat jauh memutar memang. Kalau lewat sungai tinggal menyeberang. Kami masih dalami, apakah ini masih fasilitas perusahaan, atau memang dikomersilkan masyarakat," kata Amin.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah memberikan izin untuk aktivitas penyeberangan ini.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR