Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hasil Denda Tilang Elektronik Dipermasalahkan, Ada Usul Agar Dialihkan ke Sini Saja

Irsyaad W - Senin, 10 Maret 2025 | 13:40 WIB
Denda e-tilang tidak bisa ditawar.  Denda termahal bisa tidak makan setengah bulan
Tribunjakarta
Denda e-tilang tidak bisa ditawar. Denda termahal bisa tidak makan setengah bulan

"Dengan asumsi denda maksimal Rp 500.000 per pelanggaran, maka pada Februari bisa terkumpul Rp 4,1 triliun, dan pada Maret Rp 5,1 triliun. Jika 50 persen dari jumlah ini dikembalikan ke daerah untuk membangun transportasi publik, maka Februari ada Rp 2 triliun dan Maret Rp 2,5 triliun. Total dalam dua bulan saja bisa mencapai Rp 4,6 triliun," kata Haris.

Haris lantas membandingkan angka tersebut dengan alokasi anggaran subsidi transportasi publik di DKI Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 4,1 triliun untuk subsidi TransJakarta, Rp 800 miliar untuk MRT Jakarta, dan sekitar Rp 300 miliar untuk LRT Jakarta.

"Dengan adanya mekanisme creative financing seperti ini, dana dari denda ETLE bisa menjadi sumber pembiayaan tambahan untuk transportasi publik," tutur Haris.

"Tapi syaratnya, sistem ETLE harus berjalan optimal dan semua pelanggaran yang tercatat bisa diproses serta dikirimkan surat tilangnya," ujarnya.

MTI berharap penambahan pasal terkait ETLE bisa menjadi salah satu yang dipertimbangkan dalam revisi UU LLAJ.

Baca Juga: Denda Tilang di Indonesia Wajib Disyukuri, Ketimbang Nominalnya Seperti di Vietnam Ini

Dengan demikian, denda tilang dari ETLE bisa dikelola lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi peningkatan layanan transportasi di daerah.

"Jadi artinya adalah apabila creative financing ini bisa dilakukan dengan memberlakukan kamera ETLE, ini dendanya bisa jadi sumber tambahan, tapi dengan syarat semua bisa terkirim," tandas Haris.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa