Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Naik Bus Transjakarta Akan Digratiskan, Syaratnya Cukup Masuk 15 Golongan Ini

Ferdian - Jumat, 28 Februari 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi armada bus TransJakarta
Instagram.com / pt_transjakarta
Ilustrasi armada bus TransJakarta

- Karyawan dengan gaji setara UMP yang memiliki rekening di Bank DKI

- Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)

- Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Baca Juga: Resmi, Mobil Pejabat Diizinkan PT TransJakarta Masuk Jalur Busway

Pemegang Tj Card

- Lansia di atas 60 tahun

- Penyandang disabilitas

- Veteran Republik Indonesia

- Penduduk ber-KTP Jabodetabek

- Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu

- Pengurus rumah ibadah

- Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

- Juru Pemantau Jentik (Jumantik), pengurus Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu

- Anggota TNI dan Polri

Pemprov Jakarta menegaskan bahwa regulasi ini akan segera diterapkan setelah proses administrasi selesai.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa