Tak lama, korban mendatangi pelaku di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor, kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku pun masuk ke dalam Avanza dan pergi dari lokasi bersama korban.
Setibanya di Jalan Pariama, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan kakaknya hendak ikut naik mobil.
Tak lama, pelaku dari arah belakang lekas menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
Lalu, pelaku mengambil alih kemudi dan membuang mayat korban ke daerah Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah itu, pelaku membawa Avanza korban ke Gang Keluarga, Jalan Jamin Ginting.
Baca Juga: Daihatsu Sigra Terkulai, Roda Depan Mencuat Ke Samping Gagal Dilarikan Begal Wanita
Di situ, Fadli hendak menjual Avanza korban kepada seseorang berinisial F seharga Rp 25 juta.
Akan tetapi, F menyampaikan akan mengecek mobil tersebut terlebih dahulu.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR