Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Awak Truk Kemaruk Masuk Bui, Terlibat Kejar-kejaran Terkait Perkara Ini

Irsyaad W - Senin, 24 Februari 2025 | 13:45 WIB
Dua awak truk berinisial DH (40) dan KW (26) duduk bersila di lantai setelah tertangkap mencuri tiang besi pembatas tol Tangerang-Merak
Dok. Satreskrim Polres Tigaraksa
Dua awak truk berinisial DH (40) dan KW (26) duduk bersila di lantai setelah tertangkap mencuri tiang besi pembatas tol Tangerang-Merak

GridOto.com - Dua awak truk inisial DH (40) dan KW (26) masuk bui.

Setelah keduanya terlibat kejar-kejaran dengan petugas patroli tol Tangerang-Merak akibat kemaruk atau rakus.

Pengejaran berujung bui itu perkara tiang besi pembatas KM 34 tol Tangerang-Merak yang dicolong keduanya, (21/2/25).

"Pagi tadi tim Satgas Tol Merak, Pamovit Polda Banten, dan PJR Serang mengamankan satu unit truk dan dua orang penumpang yang diduga pencuri tiang guard rail tol," kata Kepala Induk PJR Serang, Kompol Denny Yuda Hermawan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, (21/2/25) dilansir dar Kompas.com.

Denny menjelaskan, truk nopol BG 8995 UW masuk dari Gerbang Tol Cikupa dan melaju ke arah Merak.

Truk itu terpantau berhenti di KM 34, tempat para pelaku diduga mencuri besi pagar pembatas tol.

Saat petugas patroli mendekati truk untuk pemeriksaan, sopir truk tiba-tiba melarikan diri ke arah Merak.

Baca Juga: Ateng Syok Dapat Laporan Sopir, Buru-buru Cek CCTV Soal Truk Mitsubishi Ragasa di Lahan Kosong

"Ketika akan didatangi, truk yang dicurigai langsung melarikan diri ke arah Merak," ujar Denny.

Petugas yang melakukan pengecekan menemukan dua tiang guard rail hilang.

Truk tersebut kemudian terpantau berhenti di bahu jalan KM 64A arah Merak.

Saat hendak diperiksa, sopir kembali melaju kencang hingga memicu aksi kejar-kejaran.

"Kabur dan ugal-ugalan di jalan tol sampai menabrak rambu-rambu di sekitaran KM 80A," kata Denny.

Kejar-kejaran berakhir di Gerbang Tol Merak setelah petugas tol menghentikan transaksi pembayaran sesuai laporan dari patroli.

"Dua orang terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada Reskrim Polres Tigaraksa Tangerang guna proses lebih lanjut," tandas Denny.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa